3.7.12

Mekanisasi pemupukan pada perkebunan kelapa sawit


Program intensifikasi meliputi mekanisasi, composting, tata kelola air, pengelolaan tanah dan penyerbukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas tandan buah segar. Sebelum dilaksanakan pemupukan dilakukan analisis disetiap area untuk menentukan dosis, waktu dan lokasi pemupukan yang paling sesuai. Aplikasi pupuk harus dilakukan dengan tepat dan benar, sebab jika tidak merupakan pemborosan. Pupuk merupakan komponen utama dalam biaya operasional perkebunan.

Mekanisasi pemupukan dilaksanakan di beberapa area untuk meningkatkan efisiensi. Mekanisasi membuat pemupukan lebih cepat dan efektif sehingga manfat pupuk pada tanaman lebih meningkat. Selain menggunakan pupuk kimia, penggunaan pupuk organik juga diperluas. Pupuk organik berasal dari composting tandan kosong dan limbah cair pabrik kelapa sawit.


11.2.12

Indonesian appraiser Kjpp asp Rekan


Indonesian appraiser, KJPP Pangaloan will move to asp rekan is the leading public and property consultants. We are committed to contributing to building the national economy in accordance with the principles: professional, prudent, and trusted. We supported by professional and independent experts who always keep the code of conduct, integrity, and professionalism in performing client tasks and honor the valuers code of conduct. In providing services, we always keep fair business ethics and values which have been planted in our experts, which are integrity, accuracy, professionalism, consistency, innovation, communication, and togetherness.

Integrity; Prioritizing client interest and act with ethic and honesty. Accuracy; preserve accuracy in every aspect of our work. Professionalism; provide efficient advices based on expert knowledge and wide professional experiences. Consistency; ascertain consistency and harmonic relation between our network. Innovation; anticipate client needs and deliver solutions with accuracy through innovation, sustainable development. Communication; easy to be contacted and communicate effectively internally and externally. Togetherness; enjoy a positive work environment of mutual support.

1.9.11

Perdagangan yang lebih adil pada sektor Industri tekstil dan produk tekstil

Suku bunga kredit perbankan sampai Juni 2011 turun, terutama untuk kredit modal kerja dan kredit investasi, demikian informasi dari Bank Indonesia. Kredit modal kerja turun 62 basis poin dan kredit investasi turun 11 basis poin, tetapi kredit konsumsi justru naik 84 basis poin. Penurunan suku bunga itu juga membuat selisih antara suku bunga kredit dan suku bunga tabungan menurun dengan agregat 5,8 persen.

Ekspor tekstil pada tahun 2010 sekitar 11 miliar US dolar dan perkiraan volume pada tahun 2011ditargertkan pada 15 Milyar dolar AS (sebagai gambaran; pada semester pertama 2011, ekspor tekstil dan pakaian mencapai devisa sebesar US$ 2,5 miliar). Indonesia menempati posisi keempat sebagai pemasok Tekstil dan Produk Tekstil dunia dengan Amerika Serikat sebagai pasar utamanya. Dengan komposisi ekspor tekstil Indonesia didominasi oleh garmen sekitar 60 persen dan sisanya benang serta kain.

Sektor Industri tekstil dan produk tekstil “TTP”, menjadi sektor penentu di beberapa Negara asia sperti Negara Pakistan, Vietnam, Thailand, Sri Lanka, dan Indonesia. Pada tahun 2010 pertumbuhan ekspor TTP Negara Vietnam mencapai sebesar US$ 11,2 miliar. Di Indonesia, kinerja TTP juga memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Industri TTP mempunyai kontribusi 2,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan 8,01 persen terhadap industri pengolahan pada tahun 2010. Bahkan komoditas ekspor non migas yang memberikan kontribusi terbesar selama lebih dari 20 tahun terakhir adalah TTP.

Sektor ini, penyumbang terbesar dalam perolehan devisa Indonesia. Pada tahun 2009, industri TTP berkontribusi sebesar 12,72 persen dalam perolehan devisa terhadap ekspor hasil industri tidak termasuk minyak dan gas (migas) dan sebesar 9,58 persen terhadap total ekspor non migas, meskipun 85 persen bahan baku berupa kapas masih diimpor. Selain mempunyai kontribusi yang besar di dalam PDB dan devisa, industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja, baik yang bekerja secara langsung ataupun tidak langsung.

Sejak dicabutnya sistem kuota dan harus mengikuti penyesuaian dengan ketentuan General Agreement on Tariffs and Trade, hingga tahun 2009 secara umum sektor industri tekstil dan produk tekstil sebagai berikut:

  1. Kinerja cenderung menurun, terlihat dari turunnya penjualan serat, pada pasar domestik terutama penjualan serat sintetik dan kapas. Sektor produksi “serat rayon” dan sektor “pakaian jadi”, dengan orientasi ekspor, cenderung mengalami peningkatan.
  2. Sektor “pemintalan” dan “pertenunan” mengalami tekanan lebih besar sebagai akibat kecenderungan penurunan ekspor dan permintaan pasar domestik yang menurun.
  3. Buruknya kinerja industri TTP, akibat daya saing industri ini rendah. Hal ini sebagai akibat dari beban biaya energi, tenaga kerja, suku bunga dan transportasi yang cukup tinggi dan tidak bersaing dengan negara produsen lainnya.
Indonesia mempunyai potensi dan peluang yang cukup baik dengan perubahan sistem kuota tersebut diantaranya:
  1. Produksi industri TTP Indonesia yang meningkat dapat mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja. Oleh sebab itu diperlukan insentif ekonomi, antara lain melalui penurunan suku bunga bank untuk investasi.
  2. Ekspor TTP Indonesia yang meningkat akan dapat meningkatkan penerimaan devisa negara. Peningkatan ekspor TTP dapat dipacu melalui penyesuaian nilai tukar Rupiah Rp 8500/US$. Nilai tukar Rp/US$ yang relatif stabil akan membantu produsen TTP dalam menghitung biaya bahan baku dan keuntungan.
  3. Memastikan bahan baku aman atau terjamin, misalnya pengembangan tanaman kapas “Volume impor kapas setiap tahunnya berkisar dapat mencapai 750,000 ton”, atau teknologi pembuatan serat sintetik di dalam negeri.
Catatan: Tulisan ini hannya dipergunakan secara pribadi (in english: www.marketvaluer[.]com, kjpppangaloan@gmail.com

20.12.10

Proses Administasi Ruislag Tanah Kasa Desa menjadi Tanah Perumahan

Proses Administasi Ruislag Tanah Kasa Desa menjadi Tanah Perumahan cukup banyak, di bawah ini adalah sebagai gambarannnya.

Surat Permohonan dari pengurus perusahaan tentang, permohonan Surat Pertimbangan Pemanfaatan Lahan yang terletak di wilayah tertentu. Surat Pertimbangan ditandatangani oleh Kepada BAPEDA tetntang, Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan Perumahan.

Aspek Tata Guna Tanah dari Kantor Pertanahan tentang Pertimbangan Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan Perumahan dengan luas tertentu di lokasi tertentu.

Ijin Lokasi untuk Keperluan Pembangunan Perumahan yang dikeluarkannya Keputusan Bupati/wakikota

Dikeluarkannya Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten/kota, tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah untuk pembangunan perumahan terletak di .

Adanya Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten/kota, Perihal Penunjukan Kewajiban Penyerahan Lahan TPU kepada pengembang.


Dikeluarkannya Surat dari Dinas Bina Marga dan Pengairan, perihal Advis Teknis Pell Banjir dan Saluran Pembuang kepada pengembang.

Adanya Surat Dari Pengembang, perihal Permohonan Rekomendasi Ruislag Tanah Kas Desa (TKD) kepada Kepala Desa yang dimohonkan.

Adanya Surat dari Kepala Desa yang dimohonkan Perihal undangan Musyawarah kepada Ketua BPD dan Anggota, Para ketua RT dan Para Tokoh Masyarakat

Adanya Berita Acara Musyawarah Kesepakatan Ruislag Tanah Kas Desa (TKD), dengan hasil pada prinsip kami tidak berkeberatan akan dipergunakannya Tanah Kas Desa (TKD) oleh pengembang untuk pengembangan perumahan selama tanah penggantinya sesuai dengan Tanah Kas Desa (TKD) yang ada, baik dari sisi ekonomis maupun produktifitasnya. Serta sesuai atau mengikuti aturan dan Tata cara Ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adanya Surat dari Kepala Desa termohon perihal Rekomendasi Ruislag TKD kepada pengembang.

Adanya Surat Kepala Desa/kelurahan perihal Undangan Musyawarah yang akan dilaksanakan pada tanggal tertentu dengan acara Pembahasan Peninjauan Lokasi Tanah Kas Desa (TKD) yang akan di Ruislag kepada Ketua BPD dan Anggota dan pemohon/pengembang.


Adanya Berita Acara Pembahasan Peninjauan Lokasi Tanah Kas Desa (TKD) yang akan di Ruislag dengan hasil rapat : Menyepakati bahwa rencana Peninjauan tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) akan dilaksanakan pada tertentu.

Adanya Berita Acara Peninjauan Lokasi Pengganti Tanah Kas Desa (TKD

Adanya Berita Acara Peninjauan Lokasi Asal Tanah Kas Desa (TKD)

Adanya Surat dari Kepala Desa/kelurahan, perihal Rekomendasi Ruislag TKD untuk Permohonan Penaksiran harga Tanah TKD Desa kepada perusahaan penilai.

Adanya Surat Perjanjian Kerja antara Kepala Desa dan perusahaan Penilai.


Adanya Surat dari Kantor perusahaan Penilai tentang Perihal Laporan Penilaian tanah kasa desa (TKD) kepada Kepala Desa.
Adanya Berita Acara Kesepakatan Lokasi Pengganti Tanah Kas Desa (TKD), dengan hasil berdasarkan Laporan Penilaian Independen, Pemerintah Desa/Keluarahan, selaku pemilik sebidang tanah TKD, setuju dan sepakat untuk ditukar atau Ruislag dengan tanah milik pengembang yang dibuktikan dengan AJB/Sertifikat karena dilihat dari nilai ekonomis dan produktifitas cukup baik

Pemerintah Desa dan BPD akan segera membuat Peraturan Desa dan Melaporkan kepala Bupati/walikota, melalui Camat perihal Permohonan Persetujuan Ruislag Tanah Kas Desa

Adanya Acara Vertifikasi Administrasi proses Ruislag TKD

Adanya Surat Kepala Desa/Kelurahan perihal perMohonnan Persetujuan Ruislag TKD kepada Bupati/walikota.

Adanya Surat dari Kecamatan termohon perihal permohonan Persetujuan Ruislag TKD kepada Bupati/walikota.

Adanya Surat dari Pengembang, perihal permohonan Persetujuan Ruislag TKD kepada kepada Bupati/walikota.

berkaitan dengan penilaian tkd butuh penilai independen

Catatan: ini hanya pendapat pribadi, komentar anda ditunggu, email ke loan709@yahoo.com