System Rice Intensification (SRI); Adalah usaha tani padi sawah organik metode SRI adalah usaha tani padi sawah irigasi secara intensif dan efisien dalam pengelolaan tanah, tanaman dan air melalui pemberdayaan kelompok dan kearifan lokal serta berbasis pada kaidah ramah lingkungan.
Rumah Kompos, Adalah bangunan yang berfungsi untuk memproses pengomposan sisa hasil
tanaman/jerami/limbah kotoran ternak manjadi pupuk organik/kompos dan dilengkapi dengan alat pengolah pupuk organik, kendaraan roda tiga dan dekomposer.
Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) terdiri dari alat pemotong/pencacah dan mesin penggerak yang berfungsi untuk memotong bahan-bahan organik (rumput, daun kering, jerami dan lain-lain) menjadi ukuran lebih kecil mudah diolah menjadi pupuk organik.
Jalan Koleksi
Adalah jalan yang berfungsi untuk lalu lintas pengumpulan hasil menuju ke jalan produksi
Jalan Produksi, Adalah merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar.
Jalan Usaha Tani (JUT), Adalah prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju ke tempat pengumpulan sementara.
Jalan Setapak, Adalah suatu jalan yang berada diantara pohon karet dalam suatu blok tertentu, yang digunakan oleh pekebun untuk membawa lateks ke tempat pengumpulan. Jalan ini dibuat sejajar dengan jalan produksi.
Perluasan areal Kebun Hijauan Makan Ternak (HMT), Adalah pembuatan kebun hijauan makanan ternak dalam rangka memperluas areal kebun hijauan makanan ternak guna meningkatkan produksi hijauan makanan ternak yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.
Perluasan Areal Padang Penggembalaan, Adalah upaya memperluas padang penggembalaan guna meningkatkan produksi hijauan makanan ternak yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.
Perluasan Areal Hortikultura, Adalah usaha penambahan baku lahan hortikultura yang pada prinsipnya dapat memperkuat suatu kawasan hortikultura yang berwawasan agribisnis yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, konsisten dan berkesinambungan sehingga pada gilirannya akan terwujud sentra-sentra pengembangan agribisnis hortikultura yang berskala ekonomis dan dikelola secara efisien serta ditunjang oleh infrastruktur yang memadai.
Perluasan Areal Perkebunan, Adalah kegiatan penambahan baku lahan berdasarkan kesesuaian teknis, sosial, ekonomis dan lingkungan dengan menerapkan budidaya pertanian sehingga areal perkebunan menjadi bertambahn luasannya.
Perluasan Sawah, Adalah usaha penambahan baku lahan sawah pada berbagai tipologi lahan dengan kondisi yang belum diusahakan dan atau lahan terlantar untuk pertanian dengan sistem sawah baik sawah irigasi, pasang surut maupun sawah tadah hujan.
Air, Adalah semua air yang terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air hujan, dan air laut yang dimanfaatkan di darat.
Sumber air, Adalah tempat / wadah air baik yang terdapat pada, di atas, maupun di bawah permukaan tanah (dalam penjelasan termasuk dalam pengertian; sungai, danau, mata air, aquifer, situ, waduk, rawa dan muara serta dijelaskan sifat wadah air yang kering permanent).
Sumberdaya air, Adalah air dan daya air yang terkandung didalamnya.
Daya air, Adalah potensi yang terkandung dalam air dan atau sumber air yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Penggunaan sumberdaya air, Aadalah pemanfaatan sumber air dan prasarananya sebagai media dan atau materi.
Pengusahaan sumberdaya air, Adalah upaya pemanfaatan sumberdaya air untuk tujuan komersial.
Penyediaan sumberdaya air, Adalah upaya memenuhi kebutuhan akan air dan daya air untuk memenuhi berbagai keperluan dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
Konservasi Sumberdaya Air, Adalah upaya memelihara keberadaan, keberlanjutan keadaan sifat dan fungsi sumberdaya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup baik pada waktu sekarang maupun pada masa mendatang.
Efisiensi Pemakaian Air, Adalah perbandingan antara berat hasil panenan dibagi dengan berat air yang digunakan.
Penatagunaan Sumberdaya Air, Adalah upaya untuk memerlukan zona pemanfaatan sumber air dan untuk peruntukan air pada sumber air.
Pengembangan Sumberdaya Air, Adalah upaya peningkatan pemanfaatan fungsi sumberdaya air tanpa merusak keseimbangan.
Pengendalian dan penanggulangan daya rusak air, Adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air yang dapat berupa banjir, lahar panas/dingin, ombak, gelombak pasang dan lain-lain.
Anomali Iklim, Adalah proses terjadinya perubahan iklim yang melebihi rata-rata normalnya dalam jangka waktu panjang.
Banjir, Adalah genangan yang terjadi akibat curah hujan yang tidak sepenuhnya mampu diserap ke dalam tanah serta akibat terhambatnya aliran pada saluran pembuangan baik alami maupun buatan, yang menyebabkan tanaman menjadi layu.
Bendung
Adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai tanpa reservoir. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau.
Bulan basah, Adalah bulan dengan curah hujan rata-rata > 100 mm/bulan.
Bulan kering, Adalah bulan dengan curah hujan <60>
Curah hujan Atas Normal, adalah jika nilai perbandingan terhadap rata-rata 30 tahun >115 %.
Curah hujan Normal, Adalah jika nilai perbandingan terhadap rata-rata 30 tahun antara 85 % - 115 %.
Curah hujan Bawah Normal, Curah hujan bawah normal adalah jika nilai perbandingan terhadap ratarata 30 tahun <>
sumber:http://pla.deptan.go.id
No comments:
Post a Comment
admin@asprekan.com