13.1.10

Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal

Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan  Nomor: Kep- 478/Bl/2009 tanggal 31-12-2009,  Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal, hal di sampaikan dalam rangka meningkatkan obyektifitas dan kualitas hasil penilaian properti, diperlukan pedoman penilaian dan penyajian laporan penilaian properti yang dapat mendorong profesionalisme, independensi, dan obyektifitas Pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penilai Properti.

Penilai Properti adalah Penilai yang terdaftar di Bapepam dan LK  dapat dilihat di http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/data_pm/profesi_penunjang.htm

atau di klik di sini

Sementara itu,  Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal sesuai dengan Peraturan Nomor VIII.C.4 dapat download di sini

Bagi Anda yang membutuhkan Jasa Penilai Properti untuk Kepentingan BAPEPAM  kirim email ke kjppppangaloan@yahoo.com

No comments:

Post a Comment

admin@asprekan.com